Langsung ke konten utama

Metode Pembahasan Ekonomi Islam


Dalam mempelajari ilmu Ekonomi Islam kita perlu berpegang kepada Al Qur an Karim dan Sunnah Al Muthahharoh. Keduanya merupakan sumber pokok dalam pembahasan ekonomi Islam. Dengan memahami Al Qur an dan Sunnah, berdasarkan bahasa arab yang benar. Dalam memahami sunnah berpijak pada makna yang jelas dan tingkat keshahihannya menurut ilmu Hadist. Jika kita tidak termasuk sebagai ahli hadist, maka dalam hal ini kita kembali kepada kitab-kitab Hadist Shahih.

Tujuan diajarkannya ilmu Ekonomi ialah untuk mengetahui cara-cara menemukan hukum-hukum Allah yang berlaku dalam kehidupan perekonomian

Adapun faham dan falsafah Islam yang wajib menjadi pedoman bagi seorang muslim secara peribadi, mupun bagi kaum muslimin sebagai suatu kelompok adalah sebagai berikut:

Ikutilah perintah-perintah Allah dan jauhi larangannya dalam segala hal.

Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surat Al An'am ayat 162-163


قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ 
لَا شَرِيكَ لَهُۥۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرۡتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ

Artinya:
Katakanlah:" Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah.

Percayalah bahwa apa yang diperintahkan dan dilarang Allah adalah untuk kemaslahatan orang Islam, sendiri-sendiri maupun kelompok.

Perintah Rasul sama dengan perintah Allah. Perintah Rasul merupakan penjelasan keterangan-keterangan yang terdapat dalam Al Quran. Kerasulan Muhammad adalah risalah terakhir, yang memuat semua ajaran yang baik, yang ada dalam risalah nabi-nabi sebelumnya. Risalah terakhir ditujukan kepada umat manusia, dan oleh karenanya ia merupakan rahmat bagi semesta alam. Sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur an surat Al A'raaf ayat 156-158:
۞وَٱكۡتُبۡ لَنَا فِي هَٰذِهِ ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ إِنَّا هُدۡنَآ إِلَيۡكَۚ قَالَ عَذَابِيٓ أُصِيبُ بِهِۦ مَنۡ أَشَآءُۖ وَرَحۡمَتِي وَسِعَتۡ كُلَّ شَيۡءٖۚ فَسَأَكۡتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلَّذِينَ هُم بِ‍َٔايَٰتِنَا يُؤۡمِنُونَ 
ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ يَأۡمُرُهُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَىٰهُمۡ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنۡهُمۡ إِصۡرَهُمۡ وَٱلۡأَغۡلَٰلَ ٱلَّتِي كَانَتۡ عَلَيۡهِمۡۚ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِهِۦ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَٱتَّبَعُواْ ٱلنُّورَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ مَعَهُۥٓ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ 
قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا ٱلَّذِي لَهُۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۖ فَ‍َٔامِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِ ٱلنَّبِيِّ ٱلۡأُمِّيِّ ٱلَّذِي يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَكَلِمَٰتِهِۦ وَٱتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ 


Artinya:
156. Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami"

157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma´ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung 

158. Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk"

Dengan memahami hukum syariat Allah, maka akan timbul pengertian dalam hati seorang muslim, bahwa Allah maha mengetahui keadaan manusia dan apa yang tengah bergolak di dalam dada mereka. Mengetahui lebih banyak tentang niat negatif dan positif manusia dalam bermu'amalah. Allah lebih mengetahui dari pada manusia manapun yang terpandai dan paling cermat dalam memahami perilaku dan tujuan-tujuan manusia. Karena apa yang difikirkan oleh para ahli ekonomi, filsuf semua diketahui oleh Allah SWT. Maka oleh sebab itu, syariat Allah, hukum-hukumnya dan pengarahanNya merupakan terapi yang sempurna bagi penyakit yang diderita oleh masyarakat manusia manapun. Sistem Ekonomi Nya adalah sistem yang terbaik.

Tujuan diajarkannya ilmu Ekonomi ialah untuk mengetahui cara-cara menemukan hukum-hukum Allah yang berlaku dalam kehidupan perekonomian. Yaitu dalam produksi, sirkulasi distribusi dan konsumsi yang semuanya dilaksanakan dalam kerangka tidak melanggar hukum-hukum Allah SWT,

Disarankan membaca:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Investasi dan Membungakan Uang

Apa perbedaan antara melakukan investasi dan membungakan uang? Investasi dan membungakan uang Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung resiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian sehingga perolehan kembalinya tidak pasti atau tidak tetap. Ketika uang atau harta diinvestasikan dalam bentuk suatu usaha, maka hasil dari suatu usaha akan diperoleh keuntungan. Keuntungan yang diterima setiap waktu tidak stabil atau tidak pasti, bahkan resiko kerugian akan diterimanya, baik itu kerugian usaha atau oleh faktor lain seperti iklim, bencana dan lain sebagainya. Sehingga seorang ivestor akan memperoleh hasil yang tidak menentu dan juga peluang mengalami resiko kerugian. Pembagian hasil kepada inverstor dihitung dari perolehan keuntungan. Melakukan usaha yang produktif dan investasi adalah kegiatan yang sesuai dengan ajaran Islam. Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung resiko karena perolehan kembalinnya berupa bunga yang relatif pasti dan t

Mekanisme Pasar Dalam Konsep Islam

Kurva keseimbangan pasar/harga Dalam konsep Ekonomi Islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar,  yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat tersebut. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 29: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu Keadaan rela sama rela merupakan kebalikan dari keadaan aniaya, yaitu keadaan dimana sala

Pembiayaan (Kredit) Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)

Konsep dasar pembiayaan tidak berbeda dengan kredit, yaitu berdasarkan kepercayaan. Kredit lazim digunakan pada pembiayaan yang menggunakan sistem bunga.  Selain untuk membedakannya dengan sistem bunga tersebut, pembiayaan lebih tepat digunakan untuk sistem bagi hasil. Karena pembiayaan lebih diarahkan kepada usaha yang bersifat produktif atau yang berorientasi keuntungan. Keuntungan itulah yang akan dibagihasilkan.  Oleh sebab itu untuk melaksanakan kegiatan tetap mengacu pada prinsip-prinsip perkreditan yang cukup populer, yaitu 5 C.  Karakter , ditujukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kejujuran dan integritas serta tekad biak yaitu kemauan untuk memenuhi kewajibannya. Kapasitas , ditujukan untuk menilai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang akan dibiayai. Kapital , yaitu jumlah modal sendiri yang dimiliki. Kapital digunakan untuk mengetahui keseriusan seseorang dalam melaksanakan usahanya, disamping itu sebagai benteng adanya goncangan usaha dari l