I. Ringkasan Eksekutif Koperasi Syariah Desa Merah Putih bertujuan menjadi lembaga ekonomi desa berbasis prinsip syariah (tanpa riba, adil, transparan, dan berbagi hasil) yang melayani kebutuhan anggota dalam bidang: Simpanan dan pembiayaan syariah Perdagangan kebutuhan pokok & hasil pertanian Pembiayaan usaha produktif anggota Target koperasi adalah 150 anggota aktif pada tahun pertama dengan fokus pembiayaan sektor riil desa. Membahas Rencana Usaha Koperasi Desa Syariah Merah Putih II. Profil & Asumsi Dasar 1. Profil Singkat Bentuk: Koperasi Syariah (KSPPS/Kopdes Syariah) Wilayah kerja: Desa Jumlah anggota awal: 150 orang Pengelola inti: 6 orang Sistem usaha: Bagi hasil & jual beli syariah 2. Asumsi Umum Keuangan Tahun proyeksi: 5 tahun Mata uang: Rupiah Pertumbuhan anggota: 10% per tahun Tingkat bagi hasil koperasi (net): 25–35% Tingkat pembiayaan bermasalah (NPF): 3% III. Unit Usaha ...
Belajar Ekonomi Syariah
Mengkaji Warisan Suci Untuk Menggapai Ridho Ilahi