Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Mekanisme Pasar Dalam Konsep Islam

Kurva keseimbangan pasar/harga Dalam konsep Ekonomi Islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar,  yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat tersebut. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 29: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu Keadaan rela sama rela merupakan kebalikan dari keadaan aniaya, yaitu keadaan dimana sala

Negara Bahagia (Welfare State) Implikasi Ekonomi Islam

Penerapan hukum dan norma yang islami dalam bidang ekonomi mampu membahagiakan masyarakat, sekalian ia datang sejak empat belas abad yang lalu. Oleh sebab itu pula mengapa ketika Islam benar-benar dilaksanakan pada abad-abad permulaan di negeri-negeri Islam, tidak ada yang patut menerima zakat, semua sudah menjadi orang yang mampu. Ini terjadi pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. Islam benar benar menentukan cara yang efisien dalam soal produksi, sirkulasi, distribusi, pembelanjaan dan konsumsi. Dalam mengatur kehidupan perekonomian, Islam memiliki hal-hasl sebagai berikut: Pertama, Islam senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip moral. Berbeda dengan sistem-sistem dan ide-ide Barat yang telah menciptakan "manusia ekonomi"  yang tidak sudi melakukan atau mengeluarkan suatu kegiatan ekonomi pun, selain untuk memperoleh materi, dengan motif egois dan mementingkan diri sendiri, tanpa melihat kepada segi-segi lain yang bersifat moril, baik segi ahlak, rohani m

Metode Pembahasan Ekonomi Islam

Dalam mempelajari ilmu Ekonomi Islam kita perlu berpegang kepada Al Qur an Karim dan Sunnah Al Muthahharoh. Keduanya merupakan sumber pokok dalam pembahasan ekonomi Islam. Dengan memahami Al Qur an dan Sunnah, berdasarkan bahasa arab yang benar. Dalam memahami sunnah berpijak pada makna yang jelas dan tingkat keshahihannya menurut ilmu Hadist. Jika kita tidak termasuk sebagai ahli hadist, maka dalam hal ini kita kembali kepada kitab-kitab Hadist Shahih. Tujuan diajarkannya ilmu Ekonomi ialah untuk mengetahui cara-cara menemukan hukum-hukum Allah yang berlaku dalam kehidupan perekonomian Adapun faham dan falsafah Islam yang wajib menjadi pedoman bagi seorang muslim secara peribadi, mupun bagi kaum muslimin sebagai suatu kelompok adalah sebagai berikut: Ikutilah perintah-perintah Allah dan jauhi larangannya dalam segala hal. Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surat Al An'am ayat 162-163 قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَ