Saat ini kita terbiasa mendengar kata gaji. Bagi yang berkerja di perusahaan atau dipemerintah pasti mendapatkan gaji. Lalu bagaimana sejarah penggajian dalam Islam pertama kali? Berapa sih besarnya gaji tersebut? Mari kita simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga :
Gaji Untuk Khalifah Pertama - Abu Bakar Ash Shidiq Ra.
Setelah Rasulullah wafat, maka yang menjadi khalifah kaum muslimin adalah Abu Bakar Ash Shidiq RA. Meskipun sudah menjadi khalifah beluam masih memanggul beberapa lembar kain menuju pasar. Maka beliau ditemui oleh Umar bin Khaththab dan Abu Ubaidah Amir bin Al Jarrah. Umar bertanya kepada beliau kemana tujuannya. Abu Bakar menjawab "Saya akan berdagang untuk memenuhi keperluan-keperluan hidupku dan keluargaku".
"Jangan begitu" saran mereka, "karena kalau ini anda lakukan, anda tidak bisa sepenuhnya memenuhi hak rakyat. Tetapi bila anda mengurusi hak mereka, kami akan cukupi anda dari Baitul Maal"
Selanjutnya diadakan musyawarah di masjid, berkatalah Abu Bakar dihadapi beberapa kaum muslimin: "Sesungguhnya dulu saya bekerja untuk keluargaku, tapi sekarang saya bekerja untuk kalian, Maka tentukanlah untuk ku biaya hidupku dan biaya hidup keluargaku".
Maka orang-orang mempercayakan hal itu kepada Abu Ubaidah. Abu Ubaidah berkata: "Kami gaji anda dengan mencukupi kehidupan anda seorang laku-laki muslim golongan menengah bukan golongan rendah, golongan yang sedang bukan yang sangat berlebihan pakaian untuk musim panas dan pakaian untuk musim dingin .." demikian dan seterusnya.
Abu Bakar lalu mengusulkan: " Sesungguhnya aku adalah seorang pedagang, jadi ukulah itu dengan dirham".
Ada yang mengatakan, bahwa orang-orang lalu menetapkan untuknya 12 dirham sehari. Sedangkan menurut riwayat Ibnu Saad, mereka menetapkan untuk Abu Bakar separo kambing sehari.
Jadi besarnya Gaji Abu Bakar dalam satu bulan. Dalam satu bulan berarti setara dengan 15 ekor kambing. Kita hitung harga kambing misalnya di Makkah sebesar 1 dinar, maka kita konversi 4,25 gram emas x 15 ekor x harga emas.
Jika dihitung dengan harga kambing di Indonesia bagaimana? Berarti Rp.2 Juta X 15 = Rp.30juta.
Jadi besarnya Gaji Abu Bakar dalam satu bulan. Dalam satu bulan berarti setara dengan 15 ekor kambing. Kita hitung harga kambing misalnya di Makkah sebesar 1 dinar, maka kita konversi 4,25 gram emas x 15 ekor x harga emas.
Jika dihitung dengan harga kambing di Indonesia bagaimana? Berarti Rp.2 Juta X 15 = Rp.30juta.
Menurut anda besar apa tidak dibanding dengan gaji pejabat sekarang?
Pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah penetapan gaji Abubakar :
Pertama, Pejabat-pejabat pemerintah dari yang berpangkat paling tinggi sampai yang paling rendah adalah buruh yang digaji
Kedua, Buruh mendapat gaji yang mencukupi kehidupannya dan penghidupan keluarganya dalam batasan yang wajar.
Ketiga, Gaji tidak diukur menurut pangkat atau kedudukan tetapi diukur menurut kebutuhan pegawai Bisa jadi seorang petugas sedekah atau seorang pelayan di Baitul Maal mendapat gaji lebih besar dari gaji seorang khalifah (kepala negara).
Baca Juga
Komentar
Posting Komentar