Oleh: Anton Sutrisno
Belajar dari
Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
![]() |
| Dampak Banjir Sumatera (Kompas.com) |
Banjir kembali datang. Dalam
beberapa tahun terakhir, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berulang kali
dilanda banjir dengan skala dan dampak yang semakin besar. Rumah terendam,
lahan pertanian rusak, akses ekonomi lumpuh, dan masyarakat kecil menjadi pihak
yang paling menderita. Ironisnya, bencana ini seolah menjadi rutinitas tahunan
yang terus berulang tanpa solusi mendasar.
Curah hujan yang tinggi memang
sering dijadikan alasan utama. Namun, jika ditelisik lebih dalam, banjir bukan
semata persoalan alam. Ia adalah cermin dari cara manusia memperlakukan
lingkungan. Alih fungsi hutan, pembukaan lahan tanpa kendali, eksploitasi
sumber daya alam, dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan
menjadi penyebab utama yang memperparah risiko bencana.
Dalam situasi global yang juga
sedang menghadapi krisis iklim, pertanyaan besarnya adalah: apakah model
pembangunan dan sistem ekonomi yang selama ini kita jalankan masih relevan?
Di sinilah ekonomi syariah menawarkan sudut pandang yang patut dipertimbangkan,
bukan hanya sebagai sistem keuangan alternatif, tetapi sebagai pendekatan
pembangunan yang lebih berimbang dan berkelanjutan.
Krisis
Lingkungan: Masalah Global, Luka Lokal
Krisis lingkungan hari ini adalah
persoalan global. Perubahan iklim, pemanasan global, dan meningkatnya bencana
hidrometeorologi terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Namun, dampaknya
paling terasa justru di negara berkembang, termasuk Indonesia. Padahal,
kontribusi negara-negara ini terhadap kerusakan global sering kali jauh lebih
kecil dibanding negara industri besar.
Indonesia sendiri menghadapi dilema
klasik antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dorongan
investasi dan pembangunan sering kali mengorbankan hutan, sungai, dan kawasan
resapan air. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kerusakan daerah
aliran sungai serta penurunan tutupan hutan membuat air hujan yang seharusnya
terserap justru berubah menjadi ancaman.
Jika pola ini terus dibiarkan,
banjir akan menjadi “harga tetap” yang harus dibayar masyarakat setiap tahun.
Kerugian ekonomi akan terus berulang, dan upaya penanganan bencana hanya
berfokus pada bantuan darurat, bukan pencegahan jangka panjang.
Ekonomi Syariah:
Bukan Sekadar Bebas Riba
Ketika ekonomi syariah dibicarakan,
banyak orang langsung mengaitkannya dengan larangan riba atau sistem perbankan
tanpa bunga. Padahal, ekonomi syariah jauh lebih luas dari itu. Ia adalah
sistem yang dibangun di atas nilai etika, keadilan, dan keseimbangan antara
manusia, alam, dan aktivitas ekonomi.
Dalam perspektif syariah, alam
bukanlah objek eksploitasi, melainkan amanah. Manusia diposisikan sebagai
khalifah di bumi, yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan
dan mencegah kerusakan. Prinsip ini sangat relevan dengan krisis lingkungan
yang sedang kita hadapi.
Ekonomi syariah menolak praktik
israf atau pemborosan, serta melarang fasad atau perusakan. Artinya, setiap
aktivitas ekonomi seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan
masyarakat. Keuntungan finansial tidak boleh dicapai dengan mengorbankan
keberlanjutan alam dan keselamatan publik.
Keunggulan
Ekonomi Syariah dalam Isu Lingkungan
Salah satu keunggulan ekonomi
syariah adalah orientasinya yang tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga
kemaslahatan. Sistem ini menempatkan keadilan sosial dan keberlanjutan sebagai
bagian dari tujuan ekonomi.
Berbeda dengan pendekatan ekonomi
yang spekulatif, keuangan syariah lebih menekankan keterkaitan dengan sektor
riil. Pembiayaan berbasis bagi hasil mendorong kehati-hatian dalam memilih
proyek, karena risiko dan keuntungan ditanggung bersama. Proyek yang berpotensi
merusak lingkungan seharusnya tidak mudah mendapatkan pembiayaan jika risikonya
besar dan manfaat sosialnya kecil.
Selain itu, ekonomi syariah
memiliki instrumen sosial yang sangat kuat, seperti zakat, infak, sedekah, dan
wakaf. Instrumen-instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai alat distribusi
kekayaan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemulihan lingkungan
dan mitigasi bencana.
Pelajaran dari
Banjir di Sumatera
Banjir yang melanda Aceh, Sumatera
Utara, dan Sumatera Barat seharusnya menjadi momentum refleksi. Penanganan
bencana tidak cukup hanya dengan membangun tanggul atau menyalurkan bantuan
pascabencana. Yang lebih penting adalah memperbaiki akar persoalan, yakni tata
kelola lingkungan dan model pembangunan.
Di sinilah ekonomi syariah dapat
diimplementasikan secara nyata. Dana zakat dan wakaf produktif, misalnya, dapat
diarahkan untuk program reboisasi, pengelolaan daerah aliran sungai, serta
pembangunan infrastruktur lingkungan berbasis masyarakat. Pendekatan ini tidak
hanya memulihkan alam, tetapi juga memberdayakan warga lokal.
Lembaga keuangan syariah juga dapat
berperan dalam pembiayaan usaha ramah lingkungan bagi masyarakat terdampak
banjir. Pertanian berkelanjutan, agroforestri, dan usaha ekonomi hijau dapat
menjadi alternatif sumber penghidupan yang lebih tahan terhadap bencana.
Sinergi dengan
Agenda Global
Menariknya, nilai-nilai ekonomi
syariah sejalan dengan agenda global seperti pembangunan berkelanjutan dan
ekonomi hijau. Prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial yang
diusung ekonomi syariah selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Dengan potensi umat dan institusi
syariah yang besar, Indonesia sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat untuk
mengembangkan pendekatan ini. Tantangannya adalah bagaimana menerjemahkan
nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan nyata dan praktik pembangunan di
tingkat daerah.
Pemerintah daerah di wilayah rawan
banjir dapat mulai mendorong investasi berbasis syariah yang mensyaratkan
kepatuhan terhadap standar lingkungan. Perencanaan pembangunan juga perlu
memasukkan perspektif keberlanjutan sebagai indikator utama, bukan sekadar
tambahan.
Penutup: Saatnya
Mengubah Arah
Banjir yang terus berulang di Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah sinyal bahwa ada yang keliru dalam
cara kita membangun. Krisis lingkungan tidak bisa diselesaikan dengan
pendekatan bisnis seperti biasa. Dibutuhkan perubahan paradigma, dari ekonomi
yang eksploitatif menuju ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.
Ekonomi syariah menawarkan jalan
tengah yang realistis: tetap mendorong aktivitas ekonomi, tetapi dengan batasan
moral dan tanggung jawab ekologis. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sejati
bukan hanya soal angka pertumbuhan, melainkan tentang keberlanjutan hidup
manusia dan alam.
Jika nilai-nilai ini benar-benar
diimplementasikan, ekonomi syariah tidak hanya menjadi label atau slogan,
tetapi solusi nyata dalam menghadapi krisis lingkungan dan bencana yang semakin
sering terjadi. Dan mungkin, dari Sumatera, kita bisa mulai menata ulang masa
depan pembangunan Indonesia yang lebih adil dan lestari.
Telah dipublikasikan di Harian Bengkulu Ekspress 23 Desember 2025

Komentar
Posting Komentar