Langsung ke konten utama

Ekonomi Syariah dan Jalan Keluar dari Krisis Lingkungan

 

Oleh: Anton Sutrisno

Belajar dari Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Dampak Banjir Sumatera (Kompas.com)


Banjir kembali datang. Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berulang kali dilanda banjir dengan skala dan dampak yang semakin besar. Rumah terendam, lahan pertanian rusak, akses ekonomi lumpuh, dan masyarakat kecil menjadi pihak yang paling menderita. Ironisnya, bencana ini seolah menjadi rutinitas tahunan yang terus berulang tanpa solusi mendasar.

Curah hujan yang tinggi memang sering dijadikan alasan utama. Namun, jika ditelisik lebih dalam, banjir bukan semata persoalan alam. Ia adalah cermin dari cara manusia memperlakukan lingkungan. Alih fungsi hutan, pembukaan lahan tanpa kendali, eksploitasi sumber daya alam, dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan menjadi penyebab utama yang memperparah risiko bencana.

Dalam situasi global yang juga sedang menghadapi krisis iklim, pertanyaan besarnya adalah: apakah model pembangunan dan sistem ekonomi yang selama ini kita jalankan masih relevan? Di sinilah ekonomi syariah menawarkan sudut pandang yang patut dipertimbangkan, bukan hanya sebagai sistem keuangan alternatif, tetapi sebagai pendekatan pembangunan yang lebih berimbang dan berkelanjutan.

Krisis Lingkungan: Masalah Global, Luka Lokal

Krisis lingkungan hari ini adalah persoalan global. Perubahan iklim, pemanasan global, dan meningkatnya bencana hidrometeorologi terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Namun, dampaknya paling terasa justru di negara berkembang, termasuk Indonesia. Padahal, kontribusi negara-negara ini terhadap kerusakan global sering kali jauh lebih kecil dibanding negara industri besar.

Indonesia sendiri menghadapi dilema klasik antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Dorongan investasi dan pembangunan sering kali mengorbankan hutan, sungai, dan kawasan resapan air. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kerusakan daerah aliran sungai serta penurunan tutupan hutan membuat air hujan yang seharusnya terserap justru berubah menjadi ancaman.

Jika pola ini terus dibiarkan, banjir akan menjadi “harga tetap” yang harus dibayar masyarakat setiap tahun. Kerugian ekonomi akan terus berulang, dan upaya penanganan bencana hanya berfokus pada bantuan darurat, bukan pencegahan jangka panjang.

Ekonomi Syariah: Bukan Sekadar Bebas Riba

Ketika ekonomi syariah dibicarakan, banyak orang langsung mengaitkannya dengan larangan riba atau sistem perbankan tanpa bunga. Padahal, ekonomi syariah jauh lebih luas dari itu. Ia adalah sistem yang dibangun di atas nilai etika, keadilan, dan keseimbangan antara manusia, alam, dan aktivitas ekonomi.

Dalam perspektif syariah, alam bukanlah objek eksploitasi, melainkan amanah. Manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi, yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan dan mencegah kerusakan. Prinsip ini sangat relevan dengan krisis lingkungan yang sedang kita hadapi.

Ekonomi syariah menolak praktik israf atau pemborosan, serta melarang fasad atau perusakan. Artinya, setiap aktivitas ekonomi seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Keuntungan finansial tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keberlanjutan alam dan keselamatan publik.

Keunggulan Ekonomi Syariah dalam Isu Lingkungan

Salah satu keunggulan ekonomi syariah adalah orientasinya yang tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga kemaslahatan. Sistem ini menempatkan keadilan sosial dan keberlanjutan sebagai bagian dari tujuan ekonomi.

Berbeda dengan pendekatan ekonomi yang spekulatif, keuangan syariah lebih menekankan keterkaitan dengan sektor riil. Pembiayaan berbasis bagi hasil mendorong kehati-hatian dalam memilih proyek, karena risiko dan keuntungan ditanggung bersama. Proyek yang berpotensi merusak lingkungan seharusnya tidak mudah mendapatkan pembiayaan jika risikonya besar dan manfaat sosialnya kecil.

Selain itu, ekonomi syariah memiliki instrumen sosial yang sangat kuat, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen-instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemulihan lingkungan dan mitigasi bencana.

Pelajaran dari Banjir di Sumatera

Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat seharusnya menjadi momentum refleksi. Penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membangun tanggul atau menyalurkan bantuan pascabencana. Yang lebih penting adalah memperbaiki akar persoalan, yakni tata kelola lingkungan dan model pembangunan.

Di sinilah ekonomi syariah dapat diimplementasikan secara nyata. Dana zakat dan wakaf produktif, misalnya, dapat diarahkan untuk program reboisasi, pengelolaan daerah aliran sungai, serta pembangunan infrastruktur lingkungan berbasis masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya memulihkan alam, tetapi juga memberdayakan warga lokal.

Lembaga keuangan syariah juga dapat berperan dalam pembiayaan usaha ramah lingkungan bagi masyarakat terdampak banjir. Pertanian berkelanjutan, agroforestri, dan usaha ekonomi hijau dapat menjadi alternatif sumber penghidupan yang lebih tahan terhadap bencana.

Sinergi dengan Agenda Global

Menariknya, nilai-nilai ekonomi syariah sejalan dengan agenda global seperti pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial yang diusung ekonomi syariah selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Dengan potensi umat dan institusi syariah yang besar, Indonesia sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan pendekatan ini. Tantangannya adalah bagaimana menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan nyata dan praktik pembangunan di tingkat daerah.

Pemerintah daerah di wilayah rawan banjir dapat mulai mendorong investasi berbasis syariah yang mensyaratkan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Perencanaan pembangunan juga perlu memasukkan perspektif keberlanjutan sebagai indikator utama, bukan sekadar tambahan.

Penutup: Saatnya Mengubah Arah

Banjir yang terus berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah sinyal bahwa ada yang keliru dalam cara kita membangun. Krisis lingkungan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan bisnis seperti biasa. Dibutuhkan perubahan paradigma, dari ekonomi yang eksploitatif menuju ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.

Ekonomi syariah menawarkan jalan tengah yang realistis: tetap mendorong aktivitas ekonomi, tetapi dengan batasan moral dan tanggung jawab ekologis. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal angka pertumbuhan, melainkan tentang keberlanjutan hidup manusia dan alam.

Jika nilai-nilai ini benar-benar diimplementasikan, ekonomi syariah tidak hanya menjadi label atau slogan, tetapi solusi nyata dalam menghadapi krisis lingkungan dan bencana yang semakin sering terjadi. Dan mungkin, dari Sumatera, kita bisa mulai menata ulang masa depan pembangunan Indonesia yang lebih adil dan lestari.


Telah dipublikasikan di Harian Bengkulu Ekspress 23 Desember 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Investasi dan Membungakan Uang

Apa perbedaan antara melakukan investasi dan membungakan uang? Investasi dan membungakan uang Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung resiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian sehingga perolehan kembalinya tidak pasti atau tidak tetap. Ketika uang atau harta diinvestasikan dalam bentuk suatu usaha, maka hasil dari suatu usaha akan diperoleh keuntungan. Keuntungan yang diterima setiap waktu tidak stabil atau tidak pasti, bahkan resiko kerugian akan diterimanya, baik itu kerugian usaha atau oleh faktor lain seperti iklim, bencana dan lain sebagainya. Sehingga seorang ivestor akan memperoleh hasil yang tidak menentu dan juga peluang mengalami resiko kerugian. Pembagian hasil kepada inverstor dihitung dari perolehan keuntungan. Melakukan usaha yang produktif dan investasi adalah kegiatan yang sesuai dengan ajaran Islam. Membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung resiko karena perolehan kembalinnya berupa bunga yang relatif pasti dan t...

Mekanisme Pasar Dalam Konsep Islam

Kurva keseimbangan pasar/harga Dalam konsep Ekonomi Islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar,  yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat tersebut. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa ayat 29: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu Keadaan rela sama rela merupakan kebalikan dari keadaan aniaya, yaitu keadaan dimana ...

UPKDS = BMT Lembaga Keuangan Syariah Akar Rumput*

BMT Al Amal Bengkulu Sekilas Sejarah BMT Oleh: Anton Sutrisno** Sebenarnya BMT (Baitul Maal wat Tamwil) adalah sebuah lembaga keuangan yang sudah lama tumbuh bahkan sejak zaman Rasulullah. Akan tetapi mulai melembaga secara profesional setelah didirikan Gramen Bank di Bangladesh oleh Dr. Yunus. Di Indonesia lembaga ini juga tumbuh dengan suburnya, terutama pada dekade tahun 80-an. Namun sayang pertumbuhan BMT ini tidak diimbangi dengan perbaikan manajemennya. Pelaku sejarah ini adalah Baitut Tamwil Teknosa di Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Pada tahun 1991 berdiri kembali lembaga keuangan syariah di Bandung yaitu BPRS yang beroperasi dengan bunga 0%, hingga tahun 1995 BPPS ini sudah menjadi Bank Syariah. Pada bulan Juni 1995 berdiri lembaga keuangan mikro tetapi beroperasi dengan prinsip-prinsip perbankan. Konsep ini diprakarsai oleh Didin Syafrudin dan M Zainal Muttaqin dengan nama Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Bina Insan Kamil di Jl. Pramukasari II Jakarta pusat. Pada saa...