Menelusuri Perjalanan BMT Sejak Awal 1990-an, Perubahan Regulasi, dan Tantangan Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Oleh : Anton Sutrisno, SP. MSi. Abstrak Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu bentuk kelembagaan ekonomi masyarakat yang tumbuh dari semangat pemberdayaan umat Islam, khususnya dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kecil yang belum terjangkau perbankan. Sejak berkembang pada awal 1990-an, BMT mengemban dua fungsi utama, yaitu baitut tamwil sebagai lembaga pengembangan usaha dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah serta baitul maal sebagai lembaga sosial yang menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Model kelembagaan tersebut memungkinkan kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial keagamaan berjalan beriringan dalam satu gerakan pemberdayaan masyarakat. Seiring dengan perkembangan sistem keuangan nasional, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi mengenai koperasi, kegiatan simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta pengelolaan za...
Mengkaji Warisan Suci Untuk Menggapai Ridho Ilahi